Sabtu, 12 Mei 2012
Wow ....Keren ( Terimakasih atas partisipasi Pak Maruli )
Baca di Koran Kaltim,....... Harian Media cetak ini telah memuat di forum rt tetang Perumahan Aji Jaya Winata mengenai keamanan lingkungan semoga dengan seperti ini warga semangkin erat dan giat untuk kerja bakti ( gotong royong ), terimakasih semoga hasil kerja keras kita akan mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan untuk memajukan,memperkenalkan Perumahan Aji jaya Winata dan kami juga berharap kepada pemilik lahan/tanah kapling yang masih kosong agar segera membersihkannya
Jumat, 11 Mei 2012
Himbawan Untuk Penerangan Jalan Di Depan Rumah Masing masing
POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong
Website :
http://posajijayawinata.blogspot.com
Tenggarong, 8 MEI 2012
Nomor
Lampiran
Perihal
|
:
RT.XX11/2012/007
:
-
:
PEMASANGAN LAMPU JALAN DI
DEPAN RUMAH MASING-MASING
|
Kepada
Yang Terhormat
Bapak/Ibu
………………..
Warga
Aji Jaya Winata Rt. 22 Mangkuraja
Di
-
T e m p a t
Dengan Hormat,
Untuk menunjang keamanan di lingkungan perumahan dan
untuk memudahkan penjaga malam agar lebih tajam dalam jarak pandang
pengelihatan/pantauan, untuk itu kami sebagai pengurus POS keamanan meminta
kepada warga agar kirannya biasa memasang lampu penerangan jalan di depan rumah
masing masing
Demikian pemberitahuan ini atas partisipasinya
kami ucapkan terimakasih
PengurusPosKeamananAji Jaya Winata
Sekretaris
RUDI SUTRISNO,SE
|
K e t u a,
SENTOT SUSANTO,SH
|
Mengetahui :
PembantuKetua
RT.22 Mangkuraja
Aji M.AFIANTO,SE
|
Senin, 07 Mei 2012
Minggu, 06 Mei 2012
saat kerja bakti hari minggu
Semangat untuk membuat polisi tidur sdh terwujut, ini terlihat pak Aji Ali Akbar baru saja selesai meratakan semen nya,....
Rabu, 02 Mei 2012
Minggu, 29 April 2012
Sejarah Terbentuknya POS Aji Jaya Winata
Pos Keamanan pertama kali dibentuk awal tahun 2008 secara
musyawarah oleh warga Gg aji jaya winata Jalan Mangkuraja Rt. 22 kelurahan loa
Ipuh Tenggarong,hasil pertemuan tersebut telah disepakati secara bersama
sama untuk membangun pos keamanan secara swadaya, dan pada saat itu
pula dibentuk kepengurusan Pos hingga sekarang yang diketuai oleh seorang perwira Polisi
Sabtu, 28 April 2012
Kamis, 26 April 2012
Hasil Rapat Tanggal 22 April 2012
POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan
Tenggarong
Nomor
Lampiran
Perihal
|
:
RT.XX11/2012/002
:
2 Lembar
:
Pemberitahuan Tentang Hasil Rapat
|
Kepada
Yang Terhormat
Bapak/Ibu
……………………………
Warga Perumahan Aji Jaya Wi
Di
T e m p a t
Dengan Hormat,
Dengan ini kami beritahukan kepada Warga Perumahan
Aji Jaya winata hasil Rapat pada Tanggal 22 April 2012 yang mana pada saat
rapat tersebut telah disepakati bersama sama, adapun yang disepakati adalah
sebagai berikut :
1 Petugas
Penjaga Malam diganti pada awal bulan Mei 2012
2 Penambahan
petugas Penjaga untuk Siang hari
3 Pembelian
Seragam untuk penjaga
4 Pembuatan
polisi tidur sebanyak 3 tempat
5 Perbaikan
Pos Jaga dan Pembuatan Papan Tulis,Kotak Saran
6 Pembuatan
Tong sampah/kotak sampah
7 Pemberian
Snack dan minum untuk penjaga
8 Penambahan
iuran sebesar Rp.25.000,- ( untuk gaji
penjaga siang )
9 Penarikan
iuran sukarela untuk perbaikan pos jaga
1 Pembaruan
penomoran rumah ( bentuk nomor sesuai
selera dan dibuat sendiri )
1 Gotong
royong/kerja bakti ( tunggu undangan
dari pembantu RT 22 )
Demikian yang bisa kami
beritahukan untuk warga Perumahan Aji Jaya Winata dan adanya beberapa program
ini kita harapkan lingkungan kita aman,nyaman, tentram ,kami juga mengharapkan
kepada warga agar biasa berpartisipasi untuk kepentingan kita bersama
Atas bantuan dan kerja samanya kami ucapkan terima
kasih
Pengurus
Pos Keamanan Aji Jaya Winata
Sekretaris
RUDI SUTRISNO,SE
|
K e t u a,
SENTOT SUSANTO
|
Rabu, 25 April 2012
Tugas Keamanan
POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong
TATA
TERTIB SATPAM
1.
TUGAS
POKOK SATPAM ADALAH SEBAGAI PELAKSANA PEMBANTU POLRI DALAM MELAKUKAN PENGAMANAN
DAN KETERTIBAN DI LINGKUNGAN PERUMAHAN AJI JAYA WINATA RT.22 MANGKURAJA
KELURAHAN LOA IPUH
2.
FUNGSI
SATPAM ADALAH MELAKUKAN PENCEGAHAN (PREVENTIVE) TERHADAP SETIAP KEMUNGKINAN PELANGGARAN HUKUM DAN
KETERTIBAN DILINGKUNGAN PERUMAHAN AJI JAYA WINATA RT.22 MANGKURAJA KELURAHAN
LOA IPUH
3.
SATPAM
HARUS MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PENGURUS POS KEAMANAN, JUJUR
DALAM KATA DAN PERBUATAN SERTA BERTANGGUNG JAWAB DALAM TUGASNYA.
4.
SATPAM
HARUS SENANTIASA BERSIKAP SOPAN, TETAPI TEGAS DALAM MELAKSANAKAN KETERTIBAN DAN
KEAMANAN DI LINGKUNAGAN PERUMAHAN
5.
SATPAM
HARUS SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS, TIDAK MEMBIARKAN ATAU
MENGANGGAP REMEH PELANGGARAN KAMTIB DILINGKUNGAN PERUMAHAN
6.
SATPAM
TIDAK BOLEH BERSEKONGKOL DENGAN PENJAHAT,ATAU UNSUR YANG MELANGGAR HUKUM DAN
KETERTIBAN.
7.
DALAM
PELAKSANAAN DI LAPANGAN SATPAM BERTANGGUNG JAWAB DAN SALING KERJA SAMA
8.
DALAM
PELAKSANAAN TUGASNYA SETIAP SATPAM HARUS MENGGUNAKAN KELENGKAPAN TUGASNYA :
SERAGAM, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN LAINNYA.
9.
SETIAP
PELANGARAN TERHADAP BUTIR-BUTIR TATA TERTIB INI MERUPAKAN TINDAKAN INDISIPLINER
YANG BERAKIBAT PADA HUKUMAN DAN PEMECATAN.
TENGGARONG
, 01 JANUARI 2012
|
BIDANG
KEAMANAN,
SUWANTO,S.SOS
|
KETUA
,
POS
AJI JAYA WINATA,
SENTOT SUSANTO, SH
|
Kontrak Penjaga Keamanan
POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong
KONTRAK
KERJA SATPAM
Surat Kontrak Kerja ini dibuat pada
hari Selasa Tanggal Satu bulan Mei Tahun 2012 antara Pengurus
Pos Keamanan Perumahan Aji Jaya Winata, Jalan Mangkuraja RT. 22 Kelurahan
Loa Ipuh , Kecamatan Tenggarong, yang untuk selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA, dan Saudara Jumri Bertempat tinggal di Jalan Aji jaya winata
mangkuraja yang untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak
telah mengadakan perjanjian kerja sebagai berikut :
Pasal
1
Kontrak
kerja ini diadakan untuk jangka waktu 8 bulan dari bulan Mei sampai Desember
Tahun 2012 sesudah jangka waktu itu habis, perjanjian ini atas persetujuan
kedua belah pihak dapat diperpanjang. lamanya perpanjangan tergantung dari persetujuan
kedua belah pihak.
Pasal
2
PIHAK PERTAMA akan menempatkan Pihak kedua sebagai Tenaga
Satuan Keamanan POS Perumahan Aji Jaya Winata Mangkuraja RT. 22, Kelurahan Loa Ipuh ,
Kecamatan Tenggarong
Pasal
3
PIHAK KEDUA bersedia mentaati segala peraturan SOP POS
Keamanan sebagaimana diatur dalam
peraturan Pelanggaran atas peraturan
mengakibatkan pemberhentian atau hukuman kepada PIHAK KEDUA, sebagaimana
tersebut dalam peraturan POS Keamanan
Pasal
4
PIHAK PERTAMA akan membayar Gaji kepada PIHAK
KEDUA perbulan sebesar Rp. 500.000,- (
Lima ratus ribu rupiah )
Pasal
5
PIHAK KEDUA akan mendapatkan bantuan
seadanya dari PIHAK PERTAMA apabila sakit yang disebabkan pada saat
bertugas/jaga
.
Surat Kontrak Kerja ini disetujui,
ditandatangani, dan dibuat rangkap dua, dan masing-masing mempunyai kekuatan
hukun yang sama.
Dibuat
di Tenggarong
Tanggal
, 01 Mei 2012
|
PIHAK
KEDUA,
J U M R I
|
PIHAK PERTAMA,
SENTOT
SUSANTO, SH
|
Minggu, 22 April 2012
( SOP ) Standar Oprasional Prosedur Penjaga
POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan
Tenggarong
Website :
http://posajijayawinata.blogspot.com
STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENJAGA KEAMANAN POS AJI JAYA WINATA
1.
TEPAT WAKTU SAAT BERTUGAS JAM MASUK 22.00 WITA DAN JAM PULANG 05.00 WITA
2.
TEPAT WAKTU SAAT TUGAS SIANG JAM
09.00 WITA SAMPAI 03 WITA
3.
LONCENG DIPUKUL SETIAP JAM DAN MENGAWASI
LINGKUNGAN PERUMAHAAN
4.
MEMUKUL LONCENG SETIAP ADA KEJADIAN YG
SESUAI ( SOP KEPOLISIAN )
5.
KALAU ADA TINDAKAN KEJAHATAN PETUGAS
SEGERA MELAPOR KE PENGURUS POS/WARGA
PERUMAHAN DAN PETUGAS POLISI
6.
PORTAL HARUS DITUTUP PADA PUKUL 24.00
WITA DAN DIBUKA PADA PUKUL 05.00 WITA
7.
SELAIN WARGA PERUMAHAN TAMU WAJIB LAPOR
8.
TAMU YANG MENGGUNAKAN KENDARAAN WAJIB
MEMBUKA KACA MOBIL/HELM DAN FLAT
KENDARAAN TERSEBUT DICATAT DIBUKU LAPORAN
9.
SAAT BERTUGAS DILARANG TIDUR
10.
GUNAKAN SERAGAM DAN KELENGKAPAN SAAT
BERTUGAS
11.
WAJIB MENJAGA KEBERSIHAN DI LINGKUNGAN
POS JAGA
12.
PETUGAS WAJIB MENEGUR PEMULUNG YANG
MENGHAMBUR HAMBUR TEMPAT SAMPAH
13.
MENGAMBIL IURAN KE RUMAH WARGA PERBULAN DARI TANGGAL 5
14.
PETUGAS JAGA MENGAMBIL SNACK DAN MINUM
DIRUMAH WARGA SESUAI JADWAL
15.
WAJIB MENJAGA BARANG BARANG INFENTARIS
POS
Pengurus Pos Keamanan Aji Jaya Winata
Sekretaris
RUDI
SUTRISNO,SE
|
K e t u a,
SENTOT
SUSANTO
|
Mengetahui :
Pembantu Ketua
RT.22 Mangkuraja
Aji M.AFIANTO,SE
|
Langganan:
Komentar (Atom)





