POS KEAMANAN
PERUMAHAN AJI JAYA WINATA
Jalan Mangkuraja RT.22 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong
KONTRAK
KERJA SATPAM
Surat Kontrak Kerja ini dibuat pada
hari Selasa Tanggal Satu bulan Mei Tahun 2012 antara Pengurus
Pos Keamanan Perumahan Aji Jaya Winata, Jalan Mangkuraja RT. 22 Kelurahan
Loa Ipuh , Kecamatan Tenggarong, yang untuk selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA, dan Saudara Jumri Bertempat tinggal di Jalan Aji jaya winata
mangkuraja yang untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak
telah mengadakan perjanjian kerja sebagai berikut :
Pasal
1
Kontrak
kerja ini diadakan untuk jangka waktu 8 bulan dari bulan Mei sampai Desember
Tahun 2012 sesudah jangka waktu itu habis, perjanjian ini atas persetujuan
kedua belah pihak dapat diperpanjang. lamanya perpanjangan tergantung dari persetujuan
kedua belah pihak.
Pasal
2
PIHAK PERTAMA akan menempatkan Pihak kedua sebagai Tenaga
Satuan Keamanan POS Perumahan Aji Jaya Winata Mangkuraja RT. 22, Kelurahan Loa Ipuh ,
Kecamatan Tenggarong
Pasal
3
PIHAK KEDUA bersedia mentaati segala peraturan SOP POS
Keamanan sebagaimana diatur dalam
peraturan Pelanggaran atas peraturan
mengakibatkan pemberhentian atau hukuman kepada PIHAK KEDUA, sebagaimana
tersebut dalam peraturan POS Keamanan
Pasal
4
PIHAK PERTAMA akan membayar Gaji kepada PIHAK
KEDUA perbulan sebesar Rp. 500.000,- (
Lima ratus ribu rupiah )
Pasal
5
PIHAK KEDUA akan mendapatkan bantuan
seadanya dari PIHAK PERTAMA apabila sakit yang disebabkan pada saat
bertugas/jaga
.
Surat Kontrak Kerja ini disetujui,
ditandatangani, dan dibuat rangkap dua, dan masing-masing mempunyai kekuatan
hukun yang sama.
Dibuat
di Tenggarong
Tanggal
, 01 Mei 2012
|
PIHAK
KEDUA,
J U M R I
|
PIHAK PERTAMA,
SENTOT
SUSANTO, SH
|
1 komentar:
Pak,
Mohon ijin untuk mengkopi untuk saya jadian contoh dan referensi surat kontrak yaa..?
Kebetulan kompleks perumahan kami juga akan menggunakan jasa keamanan.
Terimakasih,
Yulistana PN
Posting Komentar